Peraturan BATAN Terbaru
IKM Layanan JDIH BATAN (3,39 skala 4)
Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan JDIH merupakan angka kepuasan yang diberikan masyarakat terhadap layanan dokumentasi informasi hukum yang diberikan BATAN
Tentang JDIH BATAN
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Pengelola JDIH - BATAN yaitu Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Tenaga Nuklir Nasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor : 49/KA/I/2020.
"Menjadi JDIH yang secara cepat dan berkelanjutan dapat menyediakan dokumen dan informasi hukum bagi para pemangku kepentingan."
- Menyediakan dan mengembangkan kemudahan akses bagi para pemangku kepentingan dalam mendapatkan dokumen dan informasi hukum terkait BATAN;
- Menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan oleh BATAN dan rancangan peraturan yang akan dihasilkan oleh BATAN;
- Mengembangkan dan memperkuat kerja sama yang efektif dengan pusat JDIHN dan antara sesama anggota JDIHN dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. 08 tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional No. 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jam/Hari
Dokumen
Peraturan BATAN
Peraturan Terpopuler
-
Peraturan BATAN Nomor 3 Tahun 2020
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu
Dilihat : 13199 kali -
Peraturan BATAN Nomor 3 Tahun 2018
Sistem Manajemen BATAN
Dilihat : 7701 kali -
Peraturan BATAN Nomor 1 Tahun 2019
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Dilihat : 5438 kali