Peraturan BATAN Terbaru
IKM Layanan JDIH BATAN (3,22 skala 4)
Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan JDIH merupakan angka kepuasan yang diberikan masyarakat terhadap layanan dokumentasi informasi hukum yang diberikan BATAN
Tentang JDIH BATAN
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Pengelola JDIH - BATAN adalah Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, BATAN melalui Bagian Hukum.
"Menjadi JDIH yang secara cepat dan berkelanjutan dapat menyediakan dokumen dan informasi hukum bagi para pemangku kepentingan."
- Menyediakan dan mengembangkan kemudahan akses bagi para pemangku kepentingan dalam mendapatkan dokumen dan informasi hukum terkait BATAN;
- Menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan oleh BATAN dan rancangan peraturan yang akan dihasilkan oleh BATAN;
- Mengembangkan dan memperkuat kerja sama yang efektif dengan pusat JDIHN dan antara sesame anggota JDIHN dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- Peraturan Kepala BATAN Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BATAN Nomor 16 Tahun 2014.
Jam/Hari
Dokumen
Peraturan BATAN
Peraturan Terpopuler
-
Peraturan BATAN Nomor 1 Tahun 2019
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Dilihat : 2776 kali -
Peraturan BATAN Nomor 4 Tahun 2017
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Dilihat : 2276 kali -
Peraturan BATAN Nomor 21 Tahun 2014
Rincian Tugas Unit Kerja di BATAN
Dilihat : 1857 kali